Kabupaten Raja AmpatPolitik

Pansel MRPBD Umumkan Anggota MRPBD Terpilih, Ini Kata Ketua DAP Doberay

SORONG, wartapapua.idPanitia Seleksi Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya telah mengumumkan anggota MRPBD terpilih. Hal ini diapresiasi Ketua Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Doberay, Mananwit Paul Finsen Mayor.
“Saya sebagai Ketua DAP wilayah III Doberay yang membawahi Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya atas nama masyarakat adat Raja Ampat menerima keputusan dari Pansel MRP Provinsi Papua Barat Daya sekaligus memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya dan kinerja dari pansel dalam melaksanakan seleksi hingga menetapkan anggota MRP Provinsi Papua Barat Daya terpilih,” ujar Mananwir yang didampingi perwakilan masyarakat adat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda Raja Ampat kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (6 Juni 2023) malam.
Dikatakan Mananwit, keputusan yang diambil oleh Pansel merupakan pleno yang memakan waktu cukup panjang sehingga secara hukum sudah sah dan tidak dapat diganggu gugat lagi oleh siapapun karena dibuktikan dengan penandatanganan berita acara.
Lanjut Mananwir, sehingga apabila ada kelompok atau suku yang tidak menerima keputusan Pansel tersebut, maka mereka dapat menempuh melalui jalur hukum, karena putusan pansel mempunyai kekuatan hukum dan negara kita adalah negara hukum jadi mereka yang tidak puas silahkan menempuh jalur hukum.
“Tetapi untuk Kabupaten Raja Ampat, keputusan Pansel itu sudah sah dan final dan kami masyarakat adat Raja Ampat menerima keputusan tersebut,  namun bagi Kota Sorong yang belum puas dengan keputusan tersebut saya kembalikan kepada masyarakat adat Malamoi silahkan untuk menempuh jalur hukum,” tegas Mananwir.
Ditambahkan Mananwir, setelah pelantikan seluruh anggota MRPBD terpilih harus menunjuk pimpinan sementara untuk fokus pada pembentukan kelengkapan MRPBD sehingga anggota MRPBD dapat segera bekerja dan bertugas untuk menyelamatkan manusia, tanah dan sumber daya alam Papua sebagai pejuang pemikir dan pemikir pejuang untuk masyarakat adat Papua.
Selain itu kata Mananwir, masyarakat adat akan bersama-sama MRPBD yang baru untuk menyelamatkan hak-hak dasar masyarakat adat Papua,  berbicara tentang roh Otonomi Khusus yakni keberpihakan, perlindungan, penghargaan, penghormatan dan pemberdayaan terhadap hak-hak dasar masyarakat adat Papua seperti hak tanah adat, hak laut adat dan hak hutan adat serta hak untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan penghidupan yang layak dan yang terpenting dari semua itu adalah memperjuangkan Orang Asli Papua menjadi tuan di negeri sendiri.
Diakhir pernyataannya Ketua DAP wilayah III Doberay menegaskan bahwa apabila kedepan ada aksi demo penolakan hasil keputusan Pansel MRP Provinsi Papua Barat Daya dengan mengatasnamakan masyarakat adat Raja Ampat kami menolak hal tersebut, itu hanya bersifat pribadi bukan masyarakat adat. (jason)

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda