Sosial

Satpol PP Gusur Rumah Di Jalan Malibela

Sorong, wartapapua.id – Untuk mencegah dan minimalisir bencana banjir di Kota Sorong khususnya di wilayah Kelurahan Klawalu maka Satuan Polisi Pamong Praja atau yang dikenal dengan Satpol PP menggusur salah satu rumah warga dijalan Malibela, Kelurahan Klawalu, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Selasa (20/9).

Kepala Kelurahan Klawalu, Zakarias Hosio saat berbincang-bincang dengan media ini mengatakan, pembongkaran rumah warga dikarenakan bangunan rumahnya berada diatas drainase, dan ini adalah salah satu yang menyebabkan banjir di kawasan Kelurahan Klawalu, Distrik Sorong Timur.

“Sebelum kami bongkar rumah warga tersebut kami sudah melakukan pendekatan secara persuasif melalui pertemuan dan dalam pertemuan tersebut telah disepakati batas waktu pembongkaran yang dilakukan oleh pemilik rumah sendiri yakni pada hari Sabtu 17 September 2022,” jelas Zakarias.

Lanjut Zakarias, namun hingga hari ini, Selasa 20 September 2022 bangunan tersebut belum juga dibongkar, sehingga hari ini Satpol PP harus membongkar bangunan tersebut.

Keberadaan bangunan warga diatas drainase ini menyebabkan sehingga air yang harusnya mengalir kencang menjadi tersendat karena terhalang sampah yang tersangkut pada tiang rumah warga tersebut.

Disaksikan media ini sebelum bangunan milik warga ini dibongkar terjadi tawar menawar terkait kompensasi yang harus diberikan pemerintah kepada pemilik rumah dan kompensasi yang disepakati adalah sebesar Rp. 10.000.000 yang dibuat dalam surat kesepakatan bersama antara Pemerintah dengan pemilik bangunan serta disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Klawalu, dan personil Satpol PP. (Jason)

Related Articles

Tinggalkan Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Disable Adblock Browser Anda